Nilai dan Norma Sosial

Kompetensi Dasar  : Mendeskripsikan nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.

Indikator :

1. Menjelaskan pengertian nilai sosial

2. Mengidentifikasi karakteristik dan fungsi nilai sosial

3. Mengklasifikasikan pembagian nilai sosial

4. Mendeskripsikan pengertian norma sosial

5. Medeskripsikan macam-macam norma sosial

Materi

NILAI DAN NORMA SOSIAL

Hubungan antaranggota masyarakat dapat dilakukan melalui proses interaksi antarindividu. Untuk menjaga kerharmonisan dalam proses interaksi diperlukan adanya nilai dan norma sosial sebagai acuan dalam berperilaku. Nilai sosial merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakan oleh masyarakat sedangkan norma sosial merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dengan disertai adanya sanksi.

Dalam kehidupan bermasyarakat antara nilai sosial dan norma sosial tidak dapat dipisahkan. Nah bagaimanakah hubungan antara nilai sosial dan norma sosial dalam proses sosial di masyarakat ?

key word : Sosiologi SMA, nilai sosial, norma sosial

Pengantar

Keteraturan dalam masyarakat dapat mewujudkan keadaan yang tertib, aman, tentram dan  harmonis. Keadaan ini berkaitan dengan aturan-aturan yang disepakati dan dilaksanakan oleh para warganya. Aturan –aturan masyarakat menjadi acuan untuk menentukan  nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Setiap masyarakat memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuai dengan karakteristik masyarakat itu sendiri.

Coba kamu perhatikan, saat upacara di sekolah berlangsung khidmat dan tertib karena para siswanya mengikuti peraturan, terlihat rapi dan teratur bukan !

Untuk itu, Ayo kita pahami materi tentang nilai dan norma sosial .

Pengertian Nilai Sosial

Dalam kehidupan bermasyarakat, para individu menyepakati berbagai aturan mengenai sesuatu yang baik dan buruk, patut dan tidak patut, dihargai dan tidak dihargai, penting dan tidak penting.  Aturan-aturan ini berfungsi untuk mewujudkan keteraturan sosial. Kesepakatan aturan inilah yang disebut dengan nilai sosial.  Apabila nilai sosial tersebut dianggap cocok oleh seluruh warga, maka nilai itu dijadikan  landasan hidup bersama yang akan terus disosialisasikan dan diwarisi secara turun-menurun kepada generasi berikutnya.  Misalnya para orang tua yang mendidik anaknya untuk bersikap sopan dan santun, sering menolong sesama makhluk hidup dan nilai-nilai gotong royong. Penerapan nilai sosial dapat kita amati saat seorang siswa bersikap jujur maka para guru akan menilai baik, sedangkan ketika seorang siswa berbohong  maka dia akan dinilai buruk perilakunya.

Setiap masyarakat  memiliki tata nilai yang berbeda dengan masyarakat lainnya tergantung pada nilai sosial dan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu nilai  sosial dan kebudayaan pada masyarakat tertentu dapat dianggap baik oleh warganya, tetapi dapat dianggap tidak baik oleh warga masyarakat lain.

Pengertian tentang nilai sosial dari para tokoh sosiologi pada dasarnya sama, yakni : suatu perilaku atau tindakan  individu yang dianggap baik oleh kebanyakan warga masyarakatnya.  Mari kita pahami pengertian nilai sosial dari para tokoh :

a) Kimball Young berpendapat bahwa nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari apa yang baik dan benar dan apa yang dianggap penting oleh masyarakat.

b) A.W. Green berpendapat bahwa nilai sosial sebagai kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap obyek.

c) Soerjono Soekanto berpendapat bahwa nilai sosial adalah konsepsi abstrak didalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

d) C. Kluckhon berpendapat bahwa nilai sosial adalah ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada saat  dan situasi tertentu.

Karakteristik dan Fungsi Nilai Sosial

Nilai sosial merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat, karena itu setiap warga masyarakat yang bersangkutan harus melestarikannya dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.  Apakah semua aktivitas individu itu dapat bernilai sosial ? Untuk dapat menjawabnya, perlu ada pemahaman tentang karakteristik atau ciri-ciri  dan fungsi nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.

Karekteristik nilai sosial, di antaranya yaitu ;

1. Nilai sosial diperoleh melalui proses interaksi, bukan prilaku warisan biologis  yang dibawa sejak lahir.

Contohnya: seorang anak bersikap sopan dan santun, karena orang tua mengajarkan etika sejak kecil.

2. Ditransformasikan atau diwariskan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.

Contohnya: nilai menghargai pendapat orang lain dipelajari anak dari sosialisasinya  dengan   teman- teman sekolah.

3. Nilai sosial berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial, artinya nilai sosial berfungsi sebagai sarana untuk mencapai cita-cita bersama dalam masyarakat.

4. Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai yang berbeda-beda.

Contohnya: di negara-negara Barat penggunaan tangan kiri untuk melakukan segala aktivitas adalah sesuatu yang biasa. Sebaliknya di Indonesia, penggunaan tangan kiri dalam aktivitas memberikan sesuatu kepada orang lain bisa dianggap sebagai suatu  perilaku yang tidak sopan.

5. Masing-masing nilai sosial yang ada dalam masyarakat  memiliki efek atau dampak yang berbeda-beda bagi tindakan tiap warga pada masyarakat yang bersangkutan.

6. Mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.

Contohnya: nilai yang mengutamakan kerjasama akan melahirkan individu yang setia pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan individual akan membuat individu cenderung egois sehingga individu menjadi apatis terhadap masalah yang dihadapi orang lain atau masalah yang ada dalam masyarakat.

Nilai sosial memiliki beberapa fungsi umum di masyarakat di antaranya :

1. Dapat menyumbangkan seperangkat norma sosial yang dapat menetapkan harga sosial (kedudukan seseorang) pada kelompok masyarakatnya.  Nilai sosial memungkinkan pembentukan sistem stratifikasi sosial secara menyeluruh yang ada pada setiap masyarakat. Misalnya kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class) dan kelompok masyarakat kelas rendah (lower class).

2. Dapat mengarahkan anggota masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.

Hal ini terjadi karena anggota masyarakat selalu dapat melihat cara bertindak dan bertingkah laku yang terbaik, dan ini sangat mempengaruhi dirinya sendiri.

3. Nilai sosial merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya. Nilai sosial menciptakan minat bermasyarakat dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan sesuatu yang diminta dan diharapkan oleh peranan-peranannya menuju tercapainya sasaran-sasaran tujuan kehidupan dalam masyarakat.

4. Sebagai  alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat. Dengan nilai sosial tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan.

5. Sebagai alat pengawas atau kontrol perilaku manusia. Nilai sosial dapat mendorong, menuntun, dan kadang-kadang menekan manusia untuk berbuat baik.  Nilai sosial dapat menimbulkan perasaan bersalah yang cukup menyiksa bagi orang-orang yang melanggarnya.

Macam-macam Nilai Sosial

Membeli makanan untuk kebutuhan fisik.

Nilai sosial adalah nilai yang dianggap baik, penting oleh sebagian besar individu dan berbentuk abstrak. Menurut Prof. Dr Notonegoro S.H, nilai sosial terbagi menjadi tiga kelompok besar yaitu :

1. Nilai Material, Yaitu usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, misalnya orang yang ingin memenuhi kehutuhan fisiknya dengan makan, maka orang itu berusaha membeli makanan dengan harga tertentu.

Pekerja di kantor sedang bekerja menggunakan komputer.

2. Nilai vital, Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya: Seseorang yang bekerja menggunakan komputer. Dengan sistem komputerisasi maka akan memudahkan seseorang dalam system input data.

Demonstrasi reformasi Indonesia di gedung MPR.

Nilai sosial berdasarkan cirinya dapat dibagi menjadi dua yaitu:

1. Nilai dominan, yaitu nilai sosial yang dianggap paling penting apabila dibandingkan dengan nilai sosial lainnya. Penilaian ukuran dominan tidaknya suatu nilai sosial diukur dengan empat kriteria seperti yang tertulis di bawah ini.

a. Kuantitas atau banyaknya orang yang mengambil atau menganut nilai-nilai tersebut. Contoh : Ada gerakan reformasi oleh sebagaian besar warga masyarakat Indonesia pada hampir semua bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial dan hukum.

b. Masa waktu atau berapa lama nilai tersebut digunakan. Contoh : Pada budaya Jawa, sejak masaNegara-negara kerajaan di Indonesia terdapat posisi sosial perempuan ada di bawah laki-laki. Sampai sekarang nilai sosial tersebut masih ada yang mempertahankan , meski sudah banyak yang menganut persamaan gender.

Suasana antri membeli tiket bis untuk pulang kampung.

c. Usaha yang tinggi atau rendah dari seseorang untuk memperlakukan nilai sosial kebersamaan dan persaudaraan. Contoh : Untuk mendapatkan tiket kendaraan pulang kampung pada saat menjelang lebaran, Orang-orang Indonesia pada umumnya selalu berupaya untuk bisa mudik demi hidup berkumpul bersama saudara sekampung walaupun hanya sehari atau dua hari saja.

d. Prestise atau gengsi atau kedudukan dari orang-orang yang menggunakan nilai tersebut di mayarakat. Contoh : Mempunyai mobil dengan merek tertentu seakan lebih bernilai daripada merek yang lainnya.

2. Nilai internalisasi ( nilai mendarah daging), yaitu suatu nilai yang telah menjadi bagian dari kepribadian seseorang. Hal ini akhirnya sudah menjadi kebiasaan sejak masih kecil sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lain lagi (bawah sadar). Contoh: Seorang bapak yang terlihat sedih karena hanya dapat membelikan nasi tanpa lauk-pauk untuk keluarganya.

Pengertian Norma Sosial

Istilah “Peraturan” atau “Tata tertib” sering kita dengar bukan? Bahkan mungkin di antara kita pernah melanggarnya. Tahukah Anda bahwa istilah itulah yang disebut dengan norma sosial? Yuk. kita pahami tentang materi norma sosial ! Di dalam kehidupan masyarakat, norma berisi tata tertib, aturan, petunjuk standar mengenai perilaku yang pantas atau wajar. Pelanggaran terhadap norma akan mendatangkan sanksi, dari bentuk cibiran atau cemoohan sampai ke sanksi fisik dan psikis berupa pengasingan atau diusir dari tempat tinggalnya yang bertujuan agar pelakunya jera. Norma adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas, untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kedamaian dalam bermasyarakat. Norma dibentuk di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Oleh karena itu nilai dan norma merupakan hal yang berkaitan. Masih ingat dengan materi tentang nilai sosial?
Ada beberapa syarat agar norma sosial dipatuhi dan dilaksankan oleh anggota masyarakat, diantaranya ; a) Norma sosial harus diketahui oleh masyarakat. b) Norma sosial harus dipahami dan dimengerti. c) Norma sosial dihargai karena bermanfaat. d) Norma sosial harus ditaati dan dilaksanakan.
Apabila syarat berlakunya norma sosial telah dilaksanakan sesuai dengan tahapannya, maka norma sosial akan berfungsi sebagai berikut; a. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat. b. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. c. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat. Dengan adanya norma sosial maka sesorang bisa mengerti apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukannya. Jadi, norma sosial adalah petunjuk atau patokan untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, kedamaian dalam bermasyarakat.

Macam-macam Norma Sosial

Undang – undang  merupakan salahsatucontoh dari norma sosial formal

Sebagai pedoman individu dalam berperilaku maka norma sosial dapat dibedakan berdasarkan tipenya yaitu ;

1. Norma sosial  formal

Adalah patokan atau aturan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang   berwenang kepada semua anggota masyarakat. Norma sosial yang formal bersumber dari lembaga masyarakat atau institusi yang formal atau resmi. Norma sosial yang resmi ini bersifat memaksa bagi semua masyarakat. Contohnya seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di Indonesia seperti    aturan-aturan yang bersumber dari negara seperti undang-undang internet dan transaksi elektronik , peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan gubernur.

2. Norma sosial nonformal

Adalah patokan atau aturan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma sosial nonformal itu tumbuh dari kebiasaan yang berlaku pada masyarakat. Norma sosial non formal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak bila dibandingkan dengan norma sosial yang formal. Sifatnya tidak memaksa bagi masyarakat. Contoh dari norma sosial non formal ini antara lain : kaidah aturan-aturan yang terdapat dalam masyarakat seperti pantangan-pantangan atau pemali, aturan di dalam keluarga dan adat- istiadat seperti aturan makan, minum, dan berpakaian. 

1. Cara (usage).

Norma  sosial ini lebih menunjuk pada suatu perbuatan di dalam hubungan antar individu.   Cara (usage) adalah norma sosial yang paling lemah daya pengikatnya, karena individu yang melanggar norma tersebut hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Misalnya, Seseorang bersendawa saat makan di pesta, maka dia mendapat tatapan mata dari orang-orang yang ada di sekelilingnya.

2. Kebiasaan (folkways).

Merupakan suatu bentuk perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas serta dianggap baik atau wajar. Sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa teguran, sindiran, dan   dipergunjingkan. Sebagai contoh: Siswa yang tidak izin kepada guru kelas ketika akan keluar kelas, maka ia mendapat teguran.

3. Tata Kelakuan (mores), Sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna    melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya.

Fungsi mores adalah:

a) Memberikan batasan pada perilaku individu dalam masyarakat tertentu.

b) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku di dalam kelompok masyarakatnya.

c) Membentuk  solidaritas antara anggota-anggota masyarakat dan sekaligus  memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama antara anggota yang bergaul di dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini sanksinya berat, misalnya ada yang diusir dari desanya, ada yang harus berhadapan dengan penyiksaan fisik oleh massa,  ada yang diarak keliling kampung, dan lain-lain. Contoh pelanggaran terhadap norma ini adalah berzina, membunuh, dan mencuri.

4. Adat Istiadat (custom), Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

Pelaksanaan ibadah umat Islam & Umat Kristiani sebagai contoh norma agama

Norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat juga dapat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu yang saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek  lainnya seperti :

1. Norma Agama yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-ditawar atau diubah ukurannya karena berasal dari wahyu Tuhan. Norma agama merupakan petunjuk hidup manusia dalam menjalani kehidupan dunia supaya memperoleh kebahagiaan di akherat.  Contoh, melakukan ibadah sesuai ajaran agama, tidak berbohong dan tidak boleh mencuri Melakukan perbuatan yang menyimpang akan dianggap berdosa.

2. Norma Kesusilaan, yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak yang baik sehingga individu dapat membedakan sesuatu  yang dianggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakatnya. Umumnya pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi dari pergaulan). Contohnya seperti berpelukan dan berciuman di tempat umum meskipun dilakukan oleh sepasang suami istri akan dikecam oleh masyarakat.

3. Norma Kesopanan, yaitu peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda.  Contoh tidak meludah disembarang tempat, dan memberi serta menerima sesuatu dengan tangan kanan.

4. Norma Hukum,  yaitu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa individu untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri (pemerintah pusat dan pemerintah daerah). Contoh, membuat akta kelahiran, tidak mengambil barang milik orang lain dan sebagainya. Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat  kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan.